02 Feb 2016, 00:00
Kantor Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana (PPKB) KoTa Bukittinggi menyosialisasikan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) yang merupakan salah satu program dari pemerintah pusat.
Sosialisasi, Selasa (2/2) diikuti 100 peserta terdiri pimpinan SKPD, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan di kelurahan, tokoh masyarakat dan para kader KB di aula balaikota Gulai Bancah.
Dalam paparannya Kepala Kantor PPKB Tati Yasmarni, SE, MM, menyebutkan, kampung keluarga berencana (KB), merupakan upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan oleh, dari dan untuk masyarakat. Sasarannya untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan total program KB guna mewujudkan keluarga berkualitas.
“Pengelolaan kegiatan di kampung KB melibatkan seluruh bidang di BKKBN dan sinerji dengan instansi terkait sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah dan dilaksanakan di tingkat pemerintahan terendah,” tegasnya.
Kampung KB, sebut Tati Yasmarni, bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di level kampung atau setara melalui program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga serta sektor terkait untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Pembentukan Kampung KB, sebut mantan Kabid Perindustrian Diskoperindag itu, berdasarkan UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kampung KB dilaksanakan pada tingkatan Rukun Warga (RW). Untuk Tahun 2016, sebut Tati, di Kota Bukittinggi ditargetkan sudah terbentuk enam kampung KB, masing-masing pada dua kelurahan setiap kecamatan. Sementara, selambat-lambatnya Tahun 2019 seluruh kelurahan sudah terbentuk kampung KB tersebut. Segala pembiayaan dalam kegiatan di kampung KB itu, ditampung melalui APBN. (hi/kominfo)
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar