22 Jun 2016, 00:00
Bukittinggi adalah daerah gempa. Perencanaan dan pembuatan bangunan yang dapat mengurangi resiko terhadap kebencanaan yang terjadi perlu dilakukan sejak dini. Sebagai upaya penyelamatan dari bahaya gempa terhadap bangunan yang didirikan. Apalagi dengan peningkatan populasi penduduk dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pembangunan di kota Bukittinggi dengan lahan yang relatif kecil serta tuntutan pembangunan perumahan, perkantoran, pertokoan terutama perhotelan makin tinggi. Sebagai langkah antisipasi itu, Dinas PU Kota Bukittinggi mengadakan Sosialisasi Peta Mikrozonasi dan Kajian Bangunan Bertingkat di Daerah Bukittinggi pada Selasa (21/06) di Hall Balaikota Bukittinggi. Sosialisasi menghadirkan Ir. Asdani Soehaimi, Dipl.S.Eng dari Badan Geologi Kementrian ESDM dan Prof.Ir.Iswandi Imran, MASc.Ph.D Kepala Pusat Rekayasa Industri Institut Teknologi Bandung.
Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH saat membuka Sosialisasi itu mengatakan untuk mencapai penyelenggaraan pembangunan yang mendukung fungsi kota yang aman bencana maka kajian mendalam terhadap kelayakan baik lahan maupun kualitas konstruksi bangunan mutlak diperlukan. Ramlan mengharapkan peran geologi dalam pengembangan kota dapat mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh bahaya geologi dan proses-proses alam. Seperti rawan erosi, sedimentasi, longsor, amlasan, tanah mengembang dsb. Apalagi Bukittinggi terdiri dari tufa/ pasir apung yang konon berasal dari letusan Gunung Maninjau. Didalam dan dipinggiran kota banyak ditemukan lobang-lobang buatan jepang dan dicurigai dibawah kota Bukittinggi banyak rongga-rongga karena proses alam. Termasuk dengan rencana pembangunan Bukittinggi kedepan yang menginginkan banyak hotel. Perlu kita persiapkan secara matang.
Menurut Wako, Sosialisasi ini akan memberikan pengetahuan, wawasan dalam penataan ruang, teknik pembangunan bangunan bertingkat. Sehingga dapat mengurangi resiko bangunan akibar gempa dan dalam upaya membina kepedulian dan perhatian kita terhadap permasalahan tata ruang dan bangunan serta menjadi acuan dalam rencana tata ruang wilayah Bukittinggi kedepan.
Ir. Asdani Soehaimi, Dipl.S.Eng dari Badan Geologi Kementrian ESDM dalam materinya menyampaikan sebagai kajian untuk perencanaan pembangunan kota diperlukan sebuah Peta Mikrozonasi terhadap ancaman yang akan terjadi disuatu daerah. Gempa bumi Tektonik adalah fenomena alam yang terjadi akibat lepasnya sejumlah energi potensial menjadi energi kenetik dalam bentuk gelombang gempa bumi di dalam kerak bumi akibat patahan. Sementara Peta Mikrozonasi Potensi Bencana Gempa bumi adalah peta yang menggambarkan pembagian wilayah berdasarkan tingkat kerentanannya terhadap bencana gempa bumi (guncangan tanah). Gempa bumi tektonik kuat di Sumatera terdiri dari Gempa bumi tektonik tunjaman yang bersumber dari lajur tunjaman antara lempeng tektonik Samudra Hindia – Australia dengan lempeng tektonik Benua Europa – Asia, pernah terjadi pada tahun 1833/Pagai, 2007/Mentawai dan 2009/Pariaman dan Gempa bumi tektonik patahan aktif yang bersumber dari lajur Patahan Aktif Sumatera, pernah terjadi pada tahun 1943/Solok Selatan, tahun 1928 dan 2007/Padangpanjang, tahun 1977/Pasaman.
Asdani Soehaimi melanjutkan Manfaat Peta Mikrozonasi adalah (1) Liniasi daerah dengan intensitas guncangan tinggi atau rendah, (2) Menyiapkan informasi geoteknik untuk teknik sipil (ketebalan sedimen, klas lokasi, perioda dominan), (3) Menunjang rencana kota, (3) Memberi rekomendasi untuk prioritas pengembangan kota dan kemungkinan perkuatan terhadap struktur-struktur yang ada. Peta Mikrozonasi diharapkan dapat menunjang Perencanaan Kota. Kode Bangunan akan didapat dari realisasi projek pembangunan. Mikrozonasi itu sendiri adalah Klasifikasi daerah perkotaan atas zona yang memiliki potensi bencana guncangan tanah relatif sama. Dimana Sifat fisik batuan dan tanah setempat akan memberi Efek setempat. Pembuatannya menggunakan alat yang disebut Mikrotremor. Mikrozonasi Kota Bukittinggi akan menghasilkan peta – peta : (1) Perioda Dominan, (2) Ketebalan Sedimen, (3) Klas Lokasi (berdasarkan Vs30), (4) Spektral Amplifikasi Rata-Rata dan (5) Mikrozonasi Bencana Guncangan Tanah.
Sementara Prof.Ir.Iswandi Imran, MASc.Ph.D Kepala Pusat Rekayasa Industri Institut Teknologi Bandung dalam materinya mengatakan tujuan utama desain terkait gempa untuk melindungi jiwa manusia. Agar tercapai elevandi lantai dan atap perlu dipertahankan dan butuh detail yang tepat. Beberapa penyebab keruntuhan bangunan akibat gempa adalah detailing yang tidak memadai, khususnya pada bangunan yang berada pada wilayah gempa tinggi, kualitas material yang jelek, penggunaan materian yang “non-code compliance” seperti baja tulangan polos, ketidak konsistenan antara desain dan pelaksanaan.
Iswandi melanjutkan Parameter terpenting dalam desain adalah Kategori desain seismik (KDS). KDS menentukan hal-hal berikut pada perencanaan struktur: (1) Sistem struktur penahan gempa yang boleh Digunakan, (2) Batasan ketinggian dan ketidakberaturan struktur, (3) Komponen struktur yang harus didesain terhadap gaya gempa. Menurut Iswandi Berdasarkan SNI Gempa, Bukit Tinggi masuk dalam KDS D yang berarti kerawanan tinggi terhadap gempa. Berbagai Hal yang Harus Diperhatikan untuk Bangunan Tahan Gempa ; (1) Aspek Perencanaan : Perencana harus paham mengenai persyaratan detailing, hirarki keruntuhan, material untuk bangunan tahan gempa, serta kondisi geoteknik di lokasi bangunan, (2) Penggunaan Material Code-Compliance : Produsen dan masyarakat harus paham akan spesifikasi material untuk bangunan tahan gempa, (3) Aspek Pelaksanaan : Kontraktor harus paham akan standar pelaksanaan bangunan tahan gempa.
Contoh beberapa SNI yang perlu diacu dalam pembangunan konstruksi bangunan: (1) SNI 2847:2013: Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung, (2) SNI 1727:2013: Beban minimum untuk perancangan bangunan gedung dan struktur lain, (3) SNI 1729.1-2015 Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural, (4) RSNI 1729.2-20XX Ketentuan Seismik untuk Struktur Bangunan, Gedung Baja, (5) SNI 1726:2012: Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung, (6) Serta beberapa SNI dan RSNI lainnya untuk aspek material, geoteknik dan lain-lain. (fika/kominfo)
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar