detail news

22 Jun 2016, 00:00

facebook whatapps

Sabtu 25 Juni Gedung Parkir Gloria Berfungsi

Sabtu (25/06) Gedung Gloria akan mulai digunakan sebagai gedung parkir.
Tahapan rehab Gedung telah selesai. Tinggal membersihkan material pekerjaan
Dan dicat. Mulai besok Kamis (23/06) akan mulai disosialisasikan kepada
masyarakat. Demikian ungkap Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH
saat meninjau kondisi terakhir rehab Gedung Gloria pada Rabu (22/06).

Saat ditinjau Wako Dan Wawako, Gedung Gloria telah selesai dicor. Kondisi
pekerjaan selesai 95%. Memang masih ada beberapa material pembangunan yang
menunggu dibersihkan Dan diangkut. Penanggung jawab rehab menyatakan Hari
Rabu ini juga seluruh material akan diangkut Dan area Gloria dibersihkan.
Termasuk membersihkan sisa rehab yang telah dilakukan. Menurut Ramlan
karcis untuk petugas parkir pun telah dicetak. Tinggal sosialisasi kepada
masyarakat bahwa mulai Sabtu seluruh parkir sepeda motor diarahkan ke
Gedung Gloria.

Dengan mulai beroperasinya Gedung Gloria sebagai tempat parkir, maka
perda-perda yang mengizinkan parkir di seputaran Jam Gadang dan Jalan
Minangkabau akan dicabut. Selanjutnya menurut Ramlan akan berlaku
undang-undang Lalu Lintas untuk daerah jalan tersebut. Sementara untuk
Gedung Gloria sendiri akan memakai Perda no 10/ 2012. Dimana tarif parkir
2000 rupiah dan selanjutnya ditambah 1000 rupiah perjam. Dengan
berfungsinya Gedung Parkir di Gloria ini lanjut Ramlan akan menambah
keamanan dan kenyamanan pengunjung. Selain itu tidak terkena hujan ataupun
panas matahari. Ini merupakan usaha kita untuk menyelesaikan masalah
perparkiran di Bukittinggi secara bertahap.(fika/kominfo)


Otomatis, setelah Gedung Gloria berfungsi maka Jalan Minangkabau, sekitar
Jam Gadang dan didepan Patung hariamau tidak akan dibolehkan lagi parkir
roda dua. Di daerah jalan itu akan dipasang rambu dilarang parkir. Namun
tetap akan ada petugas yang menjaga dan mengarahkan pengunjung jika masih
ada juga yang parkir disana. Wako Ramlan pun berjanji akan hadir melihat