09 May 2016, 00:00
“Kita Bukittinggi siap bergabung dalam wilayah kerja BNNK Payakumbuh,” tutur Wakil Walikota H. Irwandi yang juga Ketua BNK Bukittinggi pada pertemuan dengan Kepala BNNK Payakumbuh, AKBP Firdaus. Z.N, di ruang kerja wawako balaikota, Rabu (4/5).
Sebagai kota dengan luas wilayah relative kecil namun kepadatan penduduk yang cukup tinggi, Bukittinggi diakui Irwandi cukup rawan peredaran narkotika. Apalagi posisi kotawisata ini yang terletak pada persimpangan jalur strategis antara berbagai penjuru di Pulau Sumatera. Karena itulah, kegiatan preventif dalam bentuk sosialisasi sangat diperlukan, seperti para pelajar di sekolah-sekolah. Selain itu, sosialisasi juga diharapkan melalui dukungan SKPD di Pemko.
BNNK Payakumbuh, seperti diungkapkan Firdaus. Z.N, kiini memiliki wiLayah kerja meliputi kota Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Bukittinggi. Pembagian wilayah tersebut sesuai dengan keputusan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar nomor 1538/X/2015 tanggal 29 Oktober 2015 tentang penetapan wilayah kerja BNNK Payakumbuh. Pembagian dan penetapan wilayah kerja meliputi ketiga daerah tersebut, lanjutnya, dimaksudkan dalam upaya kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang BNNK dan BNK yang dinaunginya.
Karena pembagian wilayah kerja tersebut masih baru, maka pihaknya menurut Firdaus beraudiensi dengan Ketua BNK Bukittinggi. Melalui pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wakil walikota itu dapat disamakan persepsi dan mengambil langkah-langkah ke depan dan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan.
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar