05 Apr 2016, 00:00
Sekretaris lurah di yang ada di kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) akan dinilai dalam kompetensi seklur tingkat kecamatan. Rapat pelaksanaan persiapan dilakukan pada hari Jumat (1/4) di ruangan kantor camat.
Penilaian kompetensi seklur tingkat kecamatan dilakukan sesuai dengan anggaran DPA kecamatan MKS tahun 2016, ujar sekcam saat memimpin rapat. Meskipun tingkat kota dan tingkat propinsi tidak melaksanakannya di tahun 2016, namun kecamatan tetap melaksanakannya.
Dasar penilaiannya adalah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Pergub Sumbar Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Sekretaris Nagari/Desa/Kelurahan di Propinsi Sumatera Barat, terang sekcam.
Maksud dan tujuan penilaian ini bukan sekedar mencari pemenang tapi sekaligus untuk mengevaluasi kinerja serta kreativitas yang dimiliki oleh seklur dalam rangka terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat. Secara tertib administrasi juga akan dilakukan penilaian, lanjut sekcam. Tim penilai diketuai oleh sekretaris camat, beranggotakan kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi, kasi Tata Pemerintahan, kasi Agama, Sosial dan Budaya serta dua orang staf dan camat sebagai penanggung jawab pelaksanaan..
Kecamatan MKS terdiri dari sembilan kelurahan, yakni Campago Ipuh, Campago Guguk Bulek, Kubu Gulai Bancah, Puhun Tembok, Puhun Pintu Kabun, Manggis Ganting, Pulai Anak Air, Garegeh dan Koto Selayan,
Penilaian kompetensi seklur akan berlangsung selama lima hari. Pada tahap pertama tim penilai akan mendengarkan ekspose dari seklur. Penilaian ini berlangsung selama dua hari, yakni hari Selasa dan Rabu. Untuk tahap kedua dilanjutkan dengan peninjauan lapangan yakni ke masing-masing kelurahan. (mks/kominfo).
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar