23 Nov 2017, 14:40
Untuk antisipasi Bencana yang terjadi di Kota Bukittinggi . Dinas Sosial telah melakukan bebagai cara dan upaya dalam antisipasi dan kesiapsiagaan segala jenis bencana yang akan terjadi maupun telah terjadi.
Salah satunya adalah dengan membentuk Kampung Siaga Bencana di Kelurahan yang berpotensi terjadinya bencana . dua kampung Siaga Bencana yang telah terbentuk yaitu Kampung Siaga Bencana BLABA yang berada di Kelurahan Belakang Balok dan Kampung Siaga Bencana NGARAI di Kelurahan kayu Kubu. Dua KSB (Kampung Siaga Bencana) ini dibentuk dengan menggunakan Anggaran Apbd Kota Bukittinggi, sementara kali ini telah dibentuk satu Ksb lagi dengan nama Kampung Siaga Bencana BAP yang berada dikeurahan Bukit Apit Puhun ,
KSB BAP dibentuk dengan sumber dana APBD Provinsi melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat , dimana kegiatan diawali dengan Pelatihan selama 2 hari dimulai hari Kamis 23 November 2017 sampai dengan 24 November 2017 yang diikuti sebanyak 60 peserta yang merupakan warga asli Kelurahan Bukit Apit Puhun yang Potensial yang telah dipilih oleh kelurahan tersebut. Peserta terdiri dari 28 peserta laki laki dan 32 orang peserta perempuan.
Kegiatan pelatihan bagi petugas KSB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Bapak Irwan Basir,SH.MM, yang bertempat di Aula Kantor Lurah Bukit Apit Puhun .Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat sangat Apresiasi sekali terhadap Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya Kelurahan Bukit Apit Puhun karena terbentuknya KSB Ini merupakan inisiatif sendiri dari warga kelurahan Bukit Apit Puhun ini. Beliau juga meminta kepada camat Guguk Panjang dan lurah Bukit Apit Puhun untuk dapat membina dan membantu Kegiatan KSB ini.
Dalam Kegiatan pelatihan KSB ini Panitia mendatangkan nara sumberdari Kementerian Sosial RI ,BPBD Sumbar , Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat , dan Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Acara dihadiri oleh kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat atau yang mewakili, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Camat Guguk Panjang yang diwakili oleh Sekretaris Camat Lurah Bukitti Apit Puhun , ketua LSM dan organisasi sosial lainnya, serta OPD terkait .
Dalam kesempatan ini kadis Sosial juga menyampaikan arahan yang diwakili oleh Sekretaris Dinsos Asmara, M.Pd bahwasanya terbentuknya KSB Bukit Apit Puhun ini benar benar legal adanya karena telah diatur oleh Permensos Nomor 128 Tahun 2011 dimana KSB dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat. Maka dari itu Asmara M.Pd meminta kepada anggota Tim yang sudah terpilih untuk dapat bertugas semaksimal mungkin karena ini kegiatan sosial tanpa adanya unsur financial didalamnya.karena yang ditutut hanya keihklasan dan kesiapsiagaan kita bersama.
Sekretaris Dinas Sosial menambahkan bahwasanya Terbentuknya KSB Bukit Apit Puhun Ini nantinya direncanakan akan dikukuhkan secara resmi oleh Walikota Bukittinggi bersamaan dengan KSB Pulai Anak Air yang akan diselenggarakan tanggal 29 November 2017, di Halaman Balai Kota Bukittinggi.diminta kepada kita semua untuk kerjasamanya agar lancarnya acara dimaksud.
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar