detail news

14 Jul 2016, 00:00

facebook whatapps

Pemko Ajukan Empat Ranperda

Walikota H. Ramlan Nurmatias menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada sidang paripurna di gedung DPRD, Rabu (13/7). Sidang dipimpin Ketua DPRD Benni Yusrial dihadiri para anggota dan juga kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Keempat ranperda masing-masing ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021, ranperda perubahan keenam atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar, ranperda tentang penyertaan modal daerah ke dalam modal Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang dan ranperda pembentukan dana cadangan untuk pembangunan pedestrian kawasan Jam Gadang.

Menurut Walikota Ramlan Nurmatias, ranperda tentang RPJMD 2016 hingga 2021 merupakan penjabaran dari visi misi pemerintah daerah.

Dalam RPJMD tersebut, dirumuskan sembilan program prioritas pembangunan kota yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di antaranya pengembangan pariwisata, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, pembahasan ranperda RPJMD diharapkan dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni 17 Agustus 2016 atau enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.Sedangkan tiga ranperda lainnya, merupakan ranperda strategis bagi pembangunan yang dapat mendorong kemajuan daerah. (wnd/kominfo)