SPSI Harapkan Pemko Bina Pemberi Kerja Agar Tunaikan Hak Pekerja
Kepengurusan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Bukittinggi Kamis (26/05) menemui Wakil Walikota Bukittinggi di Ruang kerjanya. Tujuan pertemuan selain bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang baru juga sekaligus menyampaikan usulan dan unek-unek kepada Pemko Bukittinggi. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Dinas Sosnaker Herry Rusli, SH dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bukittinggi, Erwin Umar.
Dalam kesempatan itu Ketua SPSI Cabang Bukittinggi Syakbanidar, SE menyatakan sejauh ini Pemko Bukittinggi lewat Dinas Sosnaker dan Tenaga Kerja Bukittinggi telah berupaya penuh memenuhi hak pekerja yang terkait masalah lewat SPSI. Bahkan sejauh ini permasalahan ketenaga kerjaan yang sampai kepengadilan selalu kita menangkan meski tanpa didampingi pengacara. Namun Syakbanidar tetap mengharapkan Pemko dapat lebih mengawasi ketenaga kerjaan ini. Apalagi di Bukittinggi cukup banyak UKM yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 orang namun ternyata tidak melaksanakan aturan ketenaga kerjaan sesuai aturan. Kalau normatif aku Syakbanidar, Pemko telah melaksanakan Undang-undang dan Peraturan Ketenaga Kerjaan yang telah ada. Namun perusahaan kecil ternyata masih banyak yang melanggar. Contohnya masalah upah minimum dan BPJS Ketenaga Kerjaan termasuk PHK sepihak. Syakbanidar juga mengharapkan Pemko dapat mengawasi kalau perlu lebih menekan perusahaan yang ternyata melanggar untuk mengikuti aturan dan memberikan hak pekerjanya. Syakbanidar pun mengharapkan Pemko dapat memberi pembinaan kepada pemberi kerja untuk mau dan bersedia memenuhi hak pekerjanya.
Syakbanidar pun mengharapkan Pemko dapat lebih membina SPSI termasuk pekerja yang bernaung dibawahnya agar lebih mengerti hak dan kewajibannya. Termasuk kemana akan mengadu dan upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh jika terjadi masalah. Syakbanidar mengakui sejauh ini Dinas Sosnaker dan Tenaga Kerja yang diberi amanah dan tanggung jawab berkaitan dengan masalah ketenaga kerjaan telah bekerja cukup maksimal. Namun Syakbanidar pun mengakui karena adanya proses mutasi kepegawaian yang wajar terjadi, maka petugas yang berhadapan dengan pekerja yang bermasalah ternyata belum punya ilmu masalah ketenaga kerjaan sendiri. Walaupun dilevel pimpinan Dinas Sosnaker dan tenaga kerja sudah orang lama, tapi ketika berhadapan dengan staf baru, pekerja banyak terkendala. Untuk itu Syakbanidar mohon Pemko dapat menempatkan staf yang benar-benar paham terhadap persoalan ketenaga kerjaan dan bisa membantu para kerja.
Sementara Wakil Walikota Bukittinggi H. Irwandi, SH dalam kesempatan itu sangat mendukung keberadaan SPSI di Bukittinggi dalam memperjuangkan hak dan kewajiban pekerja. Sejauh ini jika ada permasalahan pekerja yang diselesaikan Pemko, Pemko akan selalu meminta masukan dan mengikut sertakan SPSI. Apalagi Undang-undang dan Peraturan ketenaga kerjaan kita telah ada dan tegas mengatur. Pemko tinggal melaksanakan saja. Irwandi mengakui keberadaan SPSI akan memperkuat kinerja Pemko membangun kesejahteraan masyarakat. Tentu saja jika ada masalah pekerja terlebih dahulu akan melapor ke organisasi SPSI baru Pemko akan menfasilitasi. Menurut Irwandi antara Pemberi Kerja dan Pekerja yang paling adalah kesepakatannya. Jika kesepakatan antara kedua pihak itu bagus dan baik maka tidak akan ada masalah. Namun jika ada pemberi kerja yang melanggar dan tidak menunaikan hak pekerja, dengan tegas Irwandi mengatakan Pemko akan menindaknya sesuai aturan yang mengatur.
Irwandi pun berjanji akan selalu membina dan memperhatikan pekerja dan Organisasi SPSI lewat Dinas Sosnaker dan ketenaga kerjaan. Tentu saja selama pekerja dan SPSI pun turut aturan dan membangun kerjasama yang baik. Termasuk jika ada pemberi kerja yang melanggar, Irwandi menyarankan SPSI bisa menegur dan mengingatkan. Sehingga antara pemerintah dan SPSI bisa bekerjasama mengawasi proses ketenaga kerjaan ini. Pemko pun menurut Irwandi akan berusaha menempatkan petugas yang punya ilmu dan pengalaman mumpuni untuk mendampingi pekerja ataupun SPSI jika ada keluhan dan masalah. Tidak tertutup kemungkinan, Pemko Bukinggi menerima usulan-usulan dan masukan yang bermanfaat bagi pengembangan kota dari SPSI. Buatkan surat secara tertulis sehingga bisa kami bahas dan pecahkan sekaligus dicarikan jalan keluarnya, tutup Irwandi. (fika/kominfo)
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar