detail news

26 Apr 2016, 00:00

facebook whatapps

Kecamatan ABTB Seleksi Delapan Kelurahan

Pemerintah kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ) tahun ini kembali melakukan seleksi terhadap delapan kelurahan yang ada. Kegiatan yang dimulai Selasa ( 26/4 ) di Kelurahan Pakan Labuah dan Kubu Tanjung akan berakhir Jum’at ( 29/4 ) di Kelurahan Aur Kuning dan Parit Antang. Tim yang ditugaskan dengan Surat Keputusan Camat Nomor : 188.45/14/ABTB/IV/2016 diketuai langsung camat ABTB beranggotakan Sekcam, KUA, Puskesmas, Pengawas TK/SD, KAN, DPC LPM, Ketua TP PKK Kecamatan dan Kasi-kasi di lingkungan kecamatan.

Camat ABTB Ardiwan Aziz, S.STP menjelang turun kelapangan diruang kerjanya mengatakan, penilaian tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2007. Sekarang, penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015. Dimana evaluasi dilakukan terhadap perkembangan 3 bidang selama dua tahun terakhir yang meliputi : pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Dikatakan, kelurahan yang diikutkan pada penilaian ini adalah kategori kelurahan cepat berkembang dan kelurahan berkembang. Kategori ini ditentukan oleh hasil pengisian kuisioner oleh masing-masing kelurahan yang dikirim ke kecamatan. Skor penilaian untuk kelurahan cepat berkembang, diatas atau sama dengan 351 dan kelurahan berkembang 201 sampai 350. “Sedangkan syarat tambahannya, kelurahan harus memiliki profil dua tahun terakhir, peraturan tentang RPJM dan rencana kerja pemerintahan, “jelas Ardiwan.

Penilaian yang dilakukan dengan mengunjungi setiap kelurahan ini kata Ardiwan, dalam rangka mengkroscek isian kuisioner dengan keadaan riil di lapangan. “Pada kesempatan ini kita juga sekaligus memberikan pembinaan bagi kelurahan untuk melakukan penyempurnaan- penyempurnaan yang diperlukan demi kemajuan dan perkembangan kelurahan ke depan. Kelurahan terbaik nantinya akan mewakili kecamatan pada penilaian tingkat kota, “ujar Ardiwan.(abtb/kominfo)