detail news
detail news
detail news
detail news
detail news

14 Apr 2025, 09:28

facebook whatapps

Wali Kota Ramlan Terima Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keluarga Berencana Senilai Rp.1,4 M

Bukittinggi, IKP. 
Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias menerima kunjungan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Mardalena Wati Yulia, M. Si., Senin, 14 April 2025.

Pada pertemuan yang berlangsung di Balaikota tersebut, Kepala BKKB Perwakilan Sumbar Mardalena WY menyerahkan secara simbolis Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 Sub Bidang Keluarga Berencana, sebesar Rp.1.447.588.000,- kepada Pemko Bukittinggi. Dana tersebut menurut Mardalena dimanfaatkan guna mempercepat pencapaian program pembangunan keluarga, ke¬pendudukan dan keluarga berencana di Kota Bukittinggi.

“DAK Sub Bidang KB merupakan dana yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB dan Kesehatan reproduksi yang merata. Dalam mendukung pencapaian sasaran proritas pembangunan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting," jelasnya.

Mardalena juga menyampaikan terkait program Quick Win Kemendukbangga yaitu program percepatan yang fokus pada pencapaian hasil signifikan dalam waktu singkat untuk mengatasi tantangan di bidang kependudukan dan keluarga. Diantaranya gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting), taman asuh sayang anak (Tamasya), gerakan ayah teladan (Gate), aplikasi super berbasis akal imitasi (AI), dan  lansia berdaya (Sidaya).

Wali Kota M. Ramlan Nurmatias menyambut baik penyerahan dana tersebut dan berkomitmen untuk memanfaatkannya guna peningkatanan kulaitas pembangunan keluarga kependudukan dan keleuarga berencana (Bangga Kencana) serta penurunan angka stunting di Kota Bukittinggi.

“Peningkatan kualitas keluarga merupakan salah satu program prioritas kami dalam menjalankan pemerintahan ke depan. Kita akan berupaya agar seluruh pihak terus konsisten terlibat aktif dalam menekan angka prevalensi stunting di Kota Bukittinggi” tegas Ramlan.

Wako menambahkan terkait dana DAK Tahun 2025 akan dipergunakan sesuai dengan Pertunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana TA 2025. Sementara terkait data keluarga beresiko stunting akan segera dicari permasalahannya serta langkah-langkah kongkrit dalam penyelesaiannya.