detail news
detail news
detail news
detail news
detail news
detail news
detail news

17 Jan 2025, 14:36

facebook whatapps

Wawako Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah Hasil Pemilihan 2020 serta Usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Calon Terpilih 2024

DPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengesahan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Bukittinggi untuk periode 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD, Jumat, 17 Januari 2025

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, setelah Pilkada Serentak 2024, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2025. Penetapan ini menandakan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang terpilih pada Pilkada 2020. Sesuai peraturan, proses pemberhentian pejabat lama dan pengangkatan pejabat baru harus dilakukan melalui prosedur yang ada.

"Menurut undang-undang, pemberhentian pejabat lama harus diumumkan dalam rapat DPRD dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur. Sementara itu, pasangan calon terpilih harus disahkan berdasarkan keputusan KPU dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," ujarnya

Pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2020, Erman Safar dan Marfendi. Selain itu, diumumkan juga pasangan calon terpilih Pilkada 2024, Muhammad Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, yang akan menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi untuk periode 2025-2030, sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi,  menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, dan seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan. Amanah besar yang diberikan oleh masyarakat untuk memimpin dan membangun Bukittinggi adalah tanggung jawab yang berat, namun dengan kerja sama dari seluruh jajaran pemerintahan, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat, kami yakin dapat menjawab tantangan dan harapan yang ada.

"Hari ini kita memasuki salah satu tahapan penting Pilkada 2024, yaitu rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan usulan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi. Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ramlan Nurmatias dan Bapak Ibnu Azis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Dengan kolaborasi dan gotong royong, kami berharap amanah ini dapat dijalankan untuk mewujudkan Bukittinggi yang lebih maju dan memenuhi harapan masyarakat,"ungkapnya

Wawako mengajak semua pihak untuk melupakan perbedaan selama Pilkada dan bersatu membangun kota tercinta ini. Ia mengajak semuanya untuk bersinergi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan sesuai visi serta misi yang telah disusun. Semoga Bukittinggi menjadi kota yang sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan.